Komnas HAM Temukan Proyektil Peluru hingga Pecahan Ban di TKP Penembakan 6 Laskar FPI
Jumat, 08 Januari 2021 - 17:47:00 WIB
Sekadar informasi, Komnas HAM membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terkait peristiwa adu tembak antara Laskar FPI dengan kepolisian. Tim tersebut dibentuk melalui Divisi Pemantauan Dan Penyelidikan Komnas HAM.
Selama melangsungkan penyelidikan, tim khusus ini membutuhkan waktu sekitar satu bulan. Terhitung dari 7 Desember 2020 hingga 7 Januari 2021.
Editor: Rizal Bomantama