Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Optimistis 2026 jadi Tonggak Kebangkitan Ekonomi Pancasila
Advertisement . Scroll to see content

Komnas PA Usul Revisi Sistem Peradilan Anak karena Marak Kasus-kasus Sadis

Jumat, 19 Mei 2023 - 21:38:00 WIB
Komnas PA Usul Revisi Sistem Peradilan Anak karena Marak Kasus-kasus Sadis
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait (Foto: Deni Irwansyah)
Advertisement . Scroll to see content

"Sementara sistem peradilan anak kita tidak mengcover itu," sambung Arist.
 
Kendati demikian, hukuman kasus anak tetap tidak boleh seperti hukuman terhadap orang dewasa. Hukuman untuk anak contohnya bisa separuh hukuman orang dewasa.

"Sekalipun ada anak yang akan diancam hukuman seumur hidup dan sebagainya, maka akan tetapi itu tidak bisa dilaksanakan, hanya separuh dari situ, berarti 10 tahun," kata Arist.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut