Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung
Advertisement . Scroll to see content

Komnas Perempuan Tetap Dalami Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo, Ini Sebabnya

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 04:11:00 WIB
Komnas Perempuan Tetap Dalami Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo, Ini Sebabnya
Komnas Perempuan memastikan tetap mendalami ada atau tidaknya dugaan pelecehan seksual yang diterima istri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi dalam kasus tewasnya Brigadir J. (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komnas Perempuan memastikan tetap mendalami ada atau tidaknya dugaan pelecehan seksual yang diterima istri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi dalam kasus tewasnya Brigadir J. Hal ini untuk mengungkap gambaran kasus menjadi utuh.

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah menilai pemeriksaan terus dilakukan dengan tak melihat status hukum dari Putri. Seperti diketahui Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka baru kasus tewasnya Brigadir J.

“Yang harus kita sama-sama pahami, untuk membaca kasus ini secara utuh, tentu kita harus meminta keterangan Ibu PC dalam kondisi apa pun baik dia sebagai saksi, tersangka atau pendalaman dari dugaan kekerasan seksual. Jadi itu tetap dilakukan,” kata Siti, Jumat (19/8/2022).

Pendalaman dugaan kekerasan seksual tersebut dilakukan semata-mata untuk mencari ada atau tidaknya pelanggaran HAM dalam kasus tersebut. Meski pun pihak kepolisian telah menghentikan kasus dugaan kekerasan seksual tersebut.

“Yang membedakan kasus ini, kepolisian untuk menegakkan hukum atau pidana. Sedangkan Komnas Ham dan Perempuan untuk melihat apakah dalam kasus ini ada pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran dalam proses hukum atau penegakan hukum ini,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut