Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Sudah Diperiksa?
Advertisement . Scroll to see content

Kompol D Miliki Harta Rp1,58 Miliar, Berapa Gajinya?

Kamis, 02 Februari 2023 - 09:39:00 WIB
Kompol D Miliki Harta Rp1,58 Miliar, Berapa Gajinya?
Polisi mengamankan sedan Audi hitam sebagai barang bukti kasus tabrak lari mahasiswi di Cianjur. (Foto: iNews.id/Ricky Susan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kompol Dwi Yanuar Mukti Setyawan atau Kompol D memiliki harta kekayaan Rp1,58 miliar. Kompol D dimutasi dari Reserse ke Yanma Polda Metro Jaya karena selingkuh dengan penumpang perempuan mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi Universitas Suryakencana, Selvi Amalia Nuraeni, hingga tewas. 

Lalu berapa gaji polisi berpangkat Kompol?

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019, polisi berpangkat Kompol menerima gaji pokok sekitar Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100 per bulan. Namun mereka mendapat sejumlah tunjangan mulai istri/suami, anak, pangan/beras, umum, jabatan struktural/fungsional.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018, polisi berpangkat Kompol menerima tunjangan kinerja Rp4.551.000. Jika ditotal besaran gaji yang diterima Kompol D sekitar Rp7.551.100-Rp9.481.100 per bulannya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut