Kompolnas Minta Polisi Tindak Lanjuti Laporan Keluarga Bripka Arfan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta kepada kepolisian untuk menindaklanjuti laporan dari pihak keluarga terkait kematian Bripka Arfan Saragih, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Samosir. Dugaan keluarga korban dan pengacara, Bripka Arfan Saragih bukan murni bunuh diri karena ada beberapa luka yang diderita.
"Terkait laporan keluarga almarhum, jika ada temuan bukti yang menguatkan dugaan keluarga, maka laporan dugaan pembunuhan perlu ditindaklanjuti oleh Polda Sumatera Utara," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Jumat (24/3/2023).
Menurut Poengky, kepolisian harus melakukan penbuktian dengan metode Scientific Crime Investigation (SCI). Dia juga menyatakan bahwa, polisi harus mengusut apa benar ada dugaan ancaman terkait hal itu.
"Secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation, termasuk memeriksa apakah benar Kapolres Samosir mengancam almarhum seperti yang diduga keluarga," ujar Poengky.
Di sisi lain Kompolnas, kata Poengky, berharap, pihak kepolisian bekerja secara akuntabel dan transparan dalam proses pengusutan perkara ini.
"Kami juga berharap kasus ini dapat disampaikan secara transparan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas," ucap Poengky.