Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik jelang Disidang Etik terkait Kasus Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Kompolnas soal Sanksi Etik Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik: Potensi Besar Dipecat

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:13:00 WIB
Kompolnas soal Sanksi Etik Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik: Potensi Besar Dipecat
Anggota Kompolnas Choirul Anam. (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

Temuan koper berisi narkoba itu berawal saat Didik ditangkap oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri di wilayah Tangerang pada Rabu (11/2/2026) pukul 17.00 WIB. Dari hasil interogasi, diketahui adanya koper berwarna putih milik Didik di kediaman Dianita.

Koper itu berisi barang bukti narkoba berupa sabu seberat 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gr), Alprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, dan ketamin 5 gr.

Berdasarkan temuan itu, penyidik kemudian melakukan gelar perkara dan langsung menetapkan Didik sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, Didik dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika Jo lampiran 1 nomor urut 9 UU Nomor 1 Tahun 2026.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut