Kompolnas Terima 1.291 Aduan terkait Polri Sepanjang 2025, Mayoritas Keluhkan Penyelidikan dan Penyidikan
Senin, 05 Januari 2026 - 15:33:00 WIB
"Tinggal mendaftarkan identitas dan mengisi apa yang menjadi keluhan pengaduannya, langsung bisa diisi, bisa mengupload dokumen-dokumen sebagai bukti dukungan pengaduan," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Kompolnas Arief Wicaksono berharap proses penegakan hukum di Tanah Air berjalan lebih baik setelah diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Kompolnas berharap proses penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan lebih adaptif, berkeadilan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia," kata Arief.
Editor: Aditya Pratama