Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan
Advertisement . Scroll to see content

Komposisi MKMK Berpotensi Picu Konflik Kepentingan, Jimmly Ashiddiqie Jadi Sorotan

Selasa, 24 Oktober 2023 - 05:47:00 WIB
Komposisi MKMK Berpotensi Picu Konflik Kepentingan, Jimmly Ashiddiqie Jadi Sorotan
Jimly Asshiddiqie masuk dalam Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi jadi sorotan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content


JAKARTA, iNews.id - Komposisi majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dinilai mempunyai potensi konflik kepentingan. Keberadaan Jimmly Ashiddiqie sebagai salah satu anggota pun menjadi sorotannya.

Hal ini menjadi pengamatan Lembaga Kajian Demokrasi Public Virtue Research Institute (PVRI). Karena itulah, lembaga ini turut meragukan integritas daripada MKMK yang baru saja dibentuk tersebut.

"Jimmly pernah menemui Prabowo pada awal Mei 2023. Dari pertemuan itu, Jimmly pernah mengakui dukungannya kepada Prabowo dalam Pilpres 2024. Salah seorang anak Jimmly, yaitu Robby Ashiddiqie juga merupakan calon legislator Partai Gerindra pimpinan Prabowo,” kata Direktur Eksekutif PVRI Yansen Dinata dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/10/2023).

Di sisi lain, Yansen mengatakan bahwa dalam sistem politik ketatanegaraan, MK memiliki kewenangan memutus perselisihan pemilu, termasuk jika ada pelanggaran oleh Presiden yang sedang berkuasa atau peserta Pemilu. PVRI sendiri mengkritik putusan MK yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Jokowi. 

“Pemilu yang adil memerlukan kekuasaan kehakiman yang berani melakukan check and balances atas penyelenggara negara eksekutif. Dengan kondisi MK saat ini serta komposisi Majelis Kehormatan yang kental konflik kepentingan, sulit berharap adanya putusan yang berkeadilan jika ada sengketa politik peserta Pemilu,” ujarnya.

Dia mengira jika Mahkamah Konstitusi (MK) berpotensi memicu konflik politik yang serius dalam Pemilu 2024 dan membuat demokrasi Indonesia berada di ujung tanduk. PVRI menilai pembentukan komposisi MK itu menambah daftar pelemahan kredibilitas Mahmakah Konstitusi sebagai pengawal konstitusi dan demokrasi di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut