Konjen RI Ungkap Fakta soal Visa Mujamalah hingga Haji Furoda
MAKKAH, iNews.id - Konsulat Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono mengungkap fakta perihal visa mujamalah yang biasa digunakan haji furoda. Saat ini haji furoda dan visa mujamalah ramai menjadi sorotan usai 46 jemaah haji furoda asal Indonesia dideportasi oleh otoritas Arab Saudi karena tidak lolos proses imigrasi.
Eko menjelaskan, penerbitan visa mujamalah untuk haji furoda merupakan kebijakan Arab Saudi yang berlaku sejak lama. Visa mujamalah diberikan oleh pihak kerajaan Arab Saudi sebagai undangan kepada berbagai pihak dari negara asing.
"Prinsipnya ini diskresi pihak Saudi berikan visa undangan dari pihak kerajaan kepada siapapun juga pihak-pihak warga negara asing yang dianggap perlu untuk meningkatkan hubungan antara pemerintah Saudi dan pemerintah setempat, termasuk Indonesia," kata Eko di Makkah, Selasa (5/7/2022).
Eko mengatakan, pemerintah Indonesia tidak mengetahui secara pasti siapa saja penerima visa mujamalah ini.
"Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri sama sekali tidak punya akses siapa yang diberikan visa mujamalah undangan raja ini," kata Eko.