Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Program Seputar iNews Siang Raih Penghargaan Anugerah Syiar Ramadan 2025
Advertisement . Scroll to see content

Konsekuensi Penyiaran Digital, Konten Media Baru Harus Diatur

Rabu, 12 Agustus 2020 - 10:39:00 WIB
Konsekuensi Penyiaran Digital, Konten Media Baru Harus Diatur
Ilustrasi (AFP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Digitalisasi penyiaran harus diimbangi dengan kesiapan regulasi konten media baru. Hal ini diperlukan sebagai konsekuensi terbangunnya tol virtual dari hasil pelaksanaan digitalisasi penyiaran akan membuat internet semakin mudah diakses.

Dengan adanya digital deviden sebesar 112 Mhz pada penggunaan frekuensi, memungkinkan pemerintah menggerakkan sektor telekomunikasi untuk membangun infrastruktur internet berkecepatan tinggi. Bahkan memungkinkan untuk diterapkannya teknologi 5G, maupun perkembangan teknologi di masa depan.

Akan tetapi keberadaan tol virtual juga akan berakibat pada luberan konten di media baru. Jika selama ini televisi teresterial mendapatkan pengawasan, maka pengawasan serupa harus diberlakukan pada semua platform media baru.

Karena perkembangan teknologi dan keberadaan tol virtual akan membuat penetrasi informasi dan hiburan melalui internet akan jauh lebih dominan dibandingkan televisi.

Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Hardly Stefano Pariela, menyampaikan hal tersebut dalam diskusi Forum Legislasi bertema “RUU Penyiaran: Bagaimana Masa Depan Digitalisasi Penyiaran di Indonesia?”di Media Center DPR RI, Jakarta (11/08/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut