Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 700.000 Anak Papua Tak Sekolah, Ini Arahan Tegas Presiden Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Konten Video Dewasa di Telegram Ternyata Diperagakan Anak 5-12 Tahun!

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:53:00 WIB
Konten Video Dewasa di Telegram Ternyata Diperagakan Anak 5-12 Tahun!
ilustrasi video dewasa di Telegram diperagakan anak usia 5-12 tahun . (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran video porno yang disebarkan melalui Telegram. Dalam kasus ini pria berinisial RYS (29) di Bekasi ditangkap.

Menurut Dirresiber Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roberto Pasaribu ada ribuan konten yang disebar oleh pelaku. Para pemeran adegan asusila dalam konten tersebut anak-anak berusia 5-12 tahun.

“Jadi usianya jika kami bisa perkirakan ini dari usia antara 5 tahun sampai dengan usia sekitar 12 tahun, dan sisanya adalah konten-konten dewasa,” kata Roberto kepada wartawan Jumat (10/1/2025).

Dia menerangkan, dari channel Telegram tersebut, ada 689 konten porno yang diperagakan oleh anak-anak. 

“Anak-anak di dalamnya ada 689, ini yang baru kami temukan,” ujar dia.

Roberto menjelaskan, para member yang ingin bergabung ke dalam grup Telegram tersebut harus membayar sebesar Rp10.000 hingga Rp15.000 untuk per tiga bulan. 

“Adapun tujuan dari RYS ini melakukan perbuatannya ini motifnya adalah ekonomi. Karena setiap tiga bulan, dia bisa mendapatkan member dan ini sudah berlangsung selama satu tahun,” ucap dia.

Kini, RYS sudah dilakukan penahanan dan dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut