Kontroversi Pernyataan Risma tentang Papua, Begini Penjelasan Kemensos
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Sosial (Kemensos) mengklarifikasi pernyataan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini yang mengancam salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balai Wyata Guna, Bandung akan dipindahkan ke Papua. Pernyataan itu sempat menuai kontroversi di media sosial.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Raden Harry Hikmat menyampaikan, maksud pernyataan Risma tersebut agar para ASN mampu keluar dari zona nyaman dan fokus melayani masyarakat di masa pandemi.
“Itulah yang dimaksudkan dengan pernyataan akan dipindahkan ke Papua, tempat yang paling jauh (dari Bandung) tapi masih di Indonesia. Seluruh pegawai harus mampu keluar dari zona nyaman, meninggalkan keluarga dan kenyamanan rutinitas yang dialami sehari-hari,”ujar Harry di Jakarta, Rabu (14/7/2021).
Dia menjelaskan, perhatian Risma terhadap Papua tidak diragukan lagi. Selama ini, kata dia Kemensos terus mendorong kegiatan yang bisa membawa dampak positif untuk Papua.
“Pascabanjir bandang awal 2021 misalnya, hingga saat ini kami terus mendorong bangkitnya perekonomian masyarakat melalui penyediaan perahu long-boat, fasilitasi koperasi untuk membuka kios sembako dan beragam kegiatan pengolahan hasil pertanian. Kami berharap jajaran kami dapat terjun langsung ke daerah-daerah di Papua pasca-PPKM Darurat ini,” ucapnya.
Menurutnya, arahan Risma dalam kunjungan kerja saat itu, harus dimaknai sebagai cambuk untuk seluruh jajaran Ditjen Rehabilitasi Sosial Kemensos. Apalagi, kata dia dalam kunjungan tersebut sempat Balai menyuguhkan hiburan dan hiasan yang tidak perlu dalam kondisi kedaruratan.
“Kami harus belajar dari relawan Tagana (Taruna Siaga Bencana) bagaimana cara mengoperasikan dapur umum,” ucapnya.
Risma, Selasa (13/7/2021) mengumpulkan ASN yang bertugas di Balai Wyata Guna, Bandung. Pada kesempatan itu dia memarahi ASN yang dinilai tidak bekerja benar. Risma kemudian memarahi dan mengancam tidak segan untuk memindahkan ASN ke Papua jika tidak becus bekerja. "Saya enggak bisa pecat orang, tapi saya bisa pindahin ke Papua," kata Risma.
Editor: Kurnia Illahi