Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IKN Dapat Investasi Baru Rp3,74 Triliun, 8 Tower ASN dan 5 Proyek Swasta Segera Dibangun
Advertisement . Scroll to see content

Taspen Buka Suara soal Rencana Penyaluran Gaji dan Pensiun ASN lewat Koperasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:23:00 WIB
Taspen Buka Suara soal Rencana Penyaluran Gaji dan Pensiun ASN lewat Koperasi
Ilustrasi penyaluran gaji dan pensiunan ASN lewat koperasi. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Taspen (Persero) buka suara terkait rencana pelibatan koperasi dalam penyaluran gaji dan dana pensiun aparatur sipil negara (ASN). Pihaknya mengatakan masih menunggu keputusan pemerintah terkait hal tersebut.

Corporate Secretary Taspen, Henra Hidayat Sastrawidjaja, menegaskan perusahaan akan mengikuti kebijakan dan ketentuan pemerintah terkait mekanisme pembayaran manfaat pensiun ASN.

“Saat ini pemerintah belum mengambil keputusan resmi untuk melibatkan koperasi dalam penyaluran gaji dan dana pensiun ASN,” ucap Henra saat dijumpai di Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2026).

Henra menjelaskan, selama ini pembayaran manfaat pensiun ASN mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 82/PMK.02/2015 tentang Tata Cara Perhitungan, Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Belanja Pensiun yang Dilaksanakan oleh PT Taspen dan PT Asabri.

Taspen juga berpedoman pada Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-22/PB/2025 tentang Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Belanja Pensiun yang Bersumber dari APBN.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut