Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tepis Klaim Kubu Jokowi, Pengacara Roy Suryo Tegaskan Kasus Ijazah Belum Tuntas
Advertisement . Scroll to see content

Koran yang Beritakan Jokowi Diterima Masuk UGM Disita Polisi, Roy Suryo: Jahat Sekali!

Senin, 16 Juni 2025 - 18:14:00 WIB
Koran yang Beritakan Jokowi Diterima Masuk UGM Disita Polisi, Roy Suryo: Jahat Sekali!
Pakar telematika Roy Suryo mengungkapkan, surat kabar Kedaulatan Rakyat (KR) edisi Jumat Kliwon 18 Juli 1980 disita Bareskrim (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika Roy Suryo mengungkapkan, surat kabar Kedaulatan Rakyat (KR) edisi Jumat Kliwon 18 Juli 1980 telah disita oleh Bareskrim Polri. Dia menyayangkan penyitaan tersebut.

Diketahui, koran itu memberitakan pengumuman hasil ujian masuk Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1980, yang mencantumkan nama Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Roy mendapat kabar koran itu telah disita dari Perpustakaan DIY.

"Kami menemukan bundle KR edisi tahun 1980. Tapi yang jahat, tim tidak menemukan edisi koran bulan Juni, Juli, Agustus khusus itu. Dikatakan ini gimana? 'Diambil, Pak, kemarin sama Bareskrim'. Itu pernyataan staf perpustakaan daerah," kata Roy di Jakarta Selatan, Senin (16/6/2025).

Roy mengungkapkan, pihaknya hanya menemukan koran edisi Januari, Februari, Maret, April, Mei tahun 1980. Sementara edisi bulan Juni, Juli, Agustus 1980 telah disita Bareskrim Polri.

"Kalau memang itu barang bukti kejahatan, boleh diambil. Itu kan bukan barang bukti kejahatan," kata Roy.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut