Korban Bencana Sumatra bakal Dapat Bantuan Rp8 Juta per Keluarga
Kamis, 25 Desember 2025 - 11:53:00 WIB
Lebih lanjut, para korban luka dan meninggal dunia akibat bencana juga akan memberikan santunan.
“Santunan berupa untuk korban jiwa Rp15 juta, untuk korban luka berat Rp5 juta. Seluruh dana santunan tersebut akan langsung dibagikan Kementerian Sosial berdasarkan data & persetujuan dari setiap Bupati/Walikota daerah setempat," ucap dia.
Selain itu, Teddy dan Gus Ipul juga membahas terkait percepatan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“BLT dipastikan harus diterima dengan tepat dan cepat, berupa: BLT reguler setiap bulannya Rp200.000; BLT tambahan selama 3 bulan dengan total Rp900.000 untuk 35 juta kepala keluarga atau 120 juta jiwa," kata Teddy.
Editor: Puti Aini Yasmin