Korban Bencana Sumatra bakal Dapat Bantuan Rp8 Juta per Keluarga
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya memastikan setiap kepala keluarga terdampak akan mendapatkan bantuan uang Rp8 juta. Hal itu disampaikan saat bertemu Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta pada Rabu (24/12/2025).
“Setiap kepala keluarga yang terdampak atau mengungsi akan mendapat minimal Rp8 juta,” ujar dia dikutip dari Instagram @sekretariat.kabinet dikutip Kamis (25/12/2025).
Dia merincikan, Rp8 juta terbagi menjadi Rp3 juta untuk perabotan rumah dan Rp5 juta untuk pemulihan ekonomi.
Adapun, dana yang diberikan itu di luar bantuan berupa beras 10 kg per bulan, uang lauk pauk Rp300.000-450.000 per bulan, pembangunan hunian sementara dan tetap, serta uang tunggu hunian Rp600.000.