Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Tegaskan Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta Bukan Aturan Baru, Mengacu Pergub 88/2019
Advertisement . Scroll to see content

Korlantas Pastikan Pelanggar Ganjil Genap di Tol saat Mudik Dikeluarkan ke Jalur Terdekat 

Selasa, 26 April 2022 - 22:29:00 WIB
Korlantas Pastikan Pelanggar Ganjil Genap di Tol saat Mudik Dikeluarkan ke Jalur Terdekat 
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi (foto: Komaruddin Bagja)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Firman Shantyabudi memastikan bahwa pelanggar ganjil genap di jalan tol saat arus mudik akan dikeluarkan ke jalur terdekat. Pelanggar ganjil genap tidak akan ditilang.

"Pertama jangan jadikan polisi lalin ini tukang hukum orang. Tapi polisi itu membantu kita. Jadi saya juga tak mau nilang tapi kalau ada yang melanggar harus saya keluarkan dari jalur yang paling dekat," kata Firman di Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (26/4/2022).

Firman menyebut, pihaknya tidak mengutamakan penerapan tilang kepada masyarakat yang mudik. Ia hanya mengimbau kepada warga untuk menaati kebijakan yang telah ada.

"Oleh karena itu saya lebih suka mengajak, patuh, tertib, disiplin, dewasa toleran. Dari pada nanti kamu hukum kamu nanti saya tilang kamu nanti saya penjara," ujarnya.

Adapun lokasi dan jadwal penerapan sistem one way dan ganjil genap:

Arus Mudik

- Kamis 28 April 2022

Mulai pukul 17.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung

- Jumat 29 April 2022

Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung

- Sabtu 30 April 2022

Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung

- Minggu 1 Mei 2022

Mulai pukul 07.00-12.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut