Korlantas Polri Akan Terapkan Tilang Elektronik di Seluruh Wilayah Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah daerah diminta untuk mempersiapkan persyaratan penerapan aturan tersebut.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Refli Andri mengatakan, penerapan tilang elektronik dapat meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berkendara.
"Tertibnya suatu kawasan mencerminkan tertibnya daerah," ujar Refli di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).
Sistem tilang elektronik saat ini baru diterapkan untuk wilayah Jakarta. Sistem tersebut mengandalkan kamera CCTV berteknologi canggih untuk memantau pelanggaran lalu lintas. Polisi akan menerbitkan surat tilang kepada pengendara yang terbukti melanggar
Ini 10 Titik Ruas Jalan Jakarta yang Dipasangi Kamera Canggih ETLE
"CCTV tersebut bisa merekam, meng-capture pelanggaran, pelat nomor kendaraan di lapangan kemudian terkoneksi di back office TMC Polda Metro Jaya. Nanti dari back office ada petugas dari Gakkum dan Regident yang akan mengecek database tersebut," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/9/2018).
Editor: Kurnia Illahi