Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korlantas Targetkan Seluruh Mobil Baru Wajib Pakai e-BPKB Mulai 2027
Advertisement . Scroll to see content

Korlantas Polri Akan Terapkan Tilang Elektronik di Seluruh Wilayah Indonesia

Selasa, 27 Agustus 2019 - 12:11:00 WIB
Korlantas Polri Akan Terapkan Tilang Elektronik di Seluruh Wilayah Indonesia
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Refli Andri. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah daerah diminta untuk mempersiapkan persyaratan penerapan aturan tersebut.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Refli Andri mengatakan, penerapan tilang elektronik dapat meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berkendara.

"Tertibnya suatu kawasan mencerminkan tertibnya daerah," ujar Refli di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).

Sistem tilang elektronik saat ini baru diterapkan untuk wilayah Jakarta. Sistem tersebut mengandalkan kamera CCTV berteknologi canggih untuk memantau pelanggaran lalu lintas. Polisi akan menerbitkan surat tilang kepada pengendara yang terbukti melanggar

"CCTV tersebut bisa merekam, meng-capture pelanggaran, pelat nomor kendaraan di lapangan kemudian terkoneksi di back office TMC Polda Metro Jaya. Nanti dari back office ada petugas dari Gakkum dan Regident yang akan mengecek database tersebut," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/9/2018).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut