Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Kantongi Rp11,48 Triliun dari Pengemplang Pajak
Advertisement . Scroll to see content

Korlantas Usul Biaya Balik Nama Kendaraan dan Pajak Progresif Dihapus, Ini Alasannya

Kamis, 25 Agustus 2022 - 16:53:00 WIB
Korlantas Usul Biaya Balik Nama Kendaraan dan Pajak Progresif Dihapus, Ini Alasannya
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan alasan usulan penghapusan biaya BBN2. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Yusri mengatakan bahwa perbedaan data kendaraan itu memengaruhi pada data kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Oleh karena itu, Yusri berharap dengan adanya rakor Samsat tingkat nasional masalah data itu bisa disamakan.

"Kami sedang mengatur single data untuk menyatukan dan menyamakan semua data," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut