Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Buka-bukaan soal Dana Kopdes Merah Putih: Uangnya Ada
Advertisement . Scroll to see content

Kortas Tipikor Polri Awasi Kopdes Merah Putih, MBG hingga Sekolah Rakyat Cegah Korupsi

Kamis, 10 September 2026 - 10:12:00 WIB
Kortas Tipikor Polri Awasi Kopdes Merah Putih, MBG hingga Sekolah Rakyat Cegah Korupsi
Kopdes Merah Putih. (Foto: Pemkab Hulu Sungai Selatan)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk KDKMP, Affandi menyebut program tersebut kini memasuki fase kedua, yakni pembangunan fisik gedung. Berdasarkan pemantauan Kortas Tipikor, pembangunan fisik baru mencapai sekitar 60-70 persen.

Dalam pemantauan tersebut, Kortas Tipikor menemukan sejumlah persoalan dalam tata kelola program KDKMP. Salah satunya terkait belum aktifnya pemerintah daerah dalam pelaksanaan program karena belum adanya regulasi pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat sesuai UU Pemerintahan Daerah.

"Dari hasil monitoring kami, daerah sepertinya bukan enggan ya, tapi lebih ke arah belum berani atau belum bisa untuk ikut berpartisipasi atau bekerja sama melaksanakan kegiatan program ini," ucap Affandi.

"Ternyata di situ ada permasalahan kewenangan. Seharusnya ada pelimpahan kewenangan dari pusat kepada daerah. Ini kemarin sudah kita sampaikan, dan alhamdulillah yang kami ketahui sudah mulai disusun rencana Perpres yang mengatur pelimpahan kewenangan urusan pusat menjadi urusan pemerintah daerah," tambahnya.

Affandi juga menyoroti minimnya transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa pada KDKMP. Salah satunya terkait polemik pengadaan kendaraan operasional.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut