Korupsi Merajalela di Indonesia karena 5 Faktor Ini
JAKARTA, iNews.id – Organisasi sayap Perindo, Gerakan Kasih Indonesia (Gerkindo) menggelar diskusi publik bertema ”Menciptakan Politik Bersih Tanpa Mahar untuk Indonesia Sejahtera”. Hadir sebagai salah satu narasumber mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto.
Bibit menyoroti maraknya tindak pidana korupsi terkait praktik politik di Indonesia. Menurut Bibit, ada lima hal yang menyebabkan tindakan korupsi itu terjadi. Faktor pertama, yaitu karena adanya niat dari pelaku korupsi.
"Kenapa orang itu melakukan korupsi. Seseorang akan korupsi manakala dia ada niat," ujar Bibit di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta, Sabtu (3/3/2018). Faktor kedua, adanya kesempatan. Kemudian, politic cost atau biaya politik.
Keempat, lanjut Bibit, kemampuan seseorang untuk berbuat korupsi. Mereka yang memiliki kekuasaan akan lebih mudah melakukan korupsi jika tak mampu mengendalikan hawa nafsunya.
Faktor kelima, ada yang dikorupsi. Menurut Bibit, ada niat dan kesempatan tak akan berujung korupsi bila memang tidak ada yang dikorupsi. Menjadi sangat berbahaya bila semua faktor itu terpenuhi. "Kalau kelima itu ada, kecenderungan untuk korupsi sangat besar. DPR bahkan dipakai juga untuk itu," katanya sambil mengingatkan kasus yang mendera mantan Bendara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.