Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Peringatkan Pejabat: Jangan Mark Up Gila-gilaan, Sama dengan Mencuri!
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi Merusak Bangsa, Ma'ruf Amin: Penindakan Harus Ditingkatkan

Selasa, 19 Maret 2019 - 21:45:00 WIB
Korupsi Merusak Bangsa, Ma'ruf Amin: Penindakan Harus Ditingkatkan
Cawapres 01 KH Ma'ruf Amin seusai menghadiri seminar Strategi Pemberantasan Korupsi untuk Kembalikan Uang Negara di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (19/3/2019) malam. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Upaya penindakan korupsi yang dilakukan instansi terkait di Indonesia mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan. Termasuk dari cawapres nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin (KMA).

Menurut Ma’ruf Amin, korupsi adalah tindakan merusak. Merusak keuangan negara, dan dapat merusak mental anak bangsa. Oleh karena itu, korupsi harus diperantas sampai ke akar-akarnya.

Meski demikian, Ma’ruf Amin, pemberantasan korupsi yang dilakukan baik oleh KPK, kepolisian dan kejaksaan sudah menunjukkan kemajuan yang signifikan. Namun, ulama yang digandeng Presiden Jokowi dalam kontestasi Pilpres 2019 ini, berharap penindakan korupsi harus ditingkatkan.

Sebab, kata Kiai Ma’ruf, sejauh ini masih kerap terjadi kebocoran uang negara baik yang disimpan di dalam maupun luar negeri. "Ya, pengembalian kebocoran keuangan negara, sejauh ini belum maksimal. Makanya harus ditingkatkan," ungkap KMA dalam seminar publik bertema Strategi Pemberantasan Korupsi untuk Kembalikan Uang Negara di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (19/3/2019) malam.

Menurut mantan Rais Aam PBNU itu, ada beberapa faktor upaya pengembalian uang negara belum maksimal. “Salah satunya, keterbatasan fungsi dan kewenangan dari masing-masing lembaga penegak hukum bisa menjadi salah satu faktor," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut