Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tersangka Kasus Korupsi Laptop Jurist Tan Kembali Mangkir Panggilan Kejagung
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi Proyek Jembatan, Kasatpol PP Kolaka Timur Dijebloskan ke Penjara

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:27:00 WIB
Korupsi Proyek Jembatan, Kasatpol PP Kolaka Timur Dijebloskan ke Penjara
Tersangka Bastian saat diamankan Kejari Kolaka untuk ditahan. (Foto: MPI/Muh Rusli)
Advertisement . Scroll to see content

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta subsider Pasal 3 juncto pasal yang sama.

Kajari Herlina menegaskan bahwa pihaknya menangani perkara ini secara profesional dan transparan.

“Kami pastikan semua proses penanganan perkara ini dilakukan secara akuntabel, tanpa intervensi pihak manapun,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut