Korupsi RSUD Ryacudu, Kejari Lampung Utara Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum DPRD
LAMPUNG UTARA, iNews.id – Kasus dugaan korupsi proyek renovasi RSUD H Mayjend Ryacudu Kotabumi Tahun Anggaran 2022 terus dikembangkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara. Setelah menetapkan dua tersangka, penyidik membuka peluang adanya tersangka baru, termasuk dari kalangan legislatif.
Dalam kasus ini, dua tersangka telah ditahan yakni Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi, dr Aida Fitriah Subandhi (AF) dan rekanan proyek, Irwanda Dirusi (ID). Keduanya resmi ditahan setelah pemeriksaan intensif pada Selasa (29/7/2025) malam.
Kasi Pidsus Kejari Lampung Utara Muhammad Azhari Tanjung mengatakan, proses penyidikan masih terus berlanjut dan mengarah pada kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Kaitannya dengan hal itu (oknum anggota DPRD), penyidik masih akan melakukan penyelidikan lanjutan. Apakah ada keterlibatan atau tidak, nanti akan terlihat dari hasil pemeriksaan selanjutnya,” ujar Azhari, Selasa (29/7/2025) malam.
RA, oknum anggota DPRD Lampung Utara, menjadi salah satu dari lebih dari 20 saksi yang telah diperiksa. Dia diduga memiliki hubungan dengan proyek renovasi tiga ruang utama rumah sakit, yakni ICU, Kebidanan dan ruangan penyakit dalam.
Menurut Azhari, Kejari tidak menutup kemungkinan menetapkan tersangka baru. Hal ini bergantung pada temuan alat bukti tambahan selama proses penyidikan berjalan.
“Jika ditemukan bukti baru yang mengarah pada pihak lain, maka status tersangka akan ditetapkan sesuai prosedur hukum,” katanya.
Proyek renovasi ini telah menjadi sorotan sejak awal 2023 lalu karena diduga sarat penyimpangan. Penyidik kini terus mendalami aliran dana dan proses lelang yang melibatkan pihak rekanan dan pejabat RSUD.
Sebelumnya, AF dan ID ditahan setelah penyidik menyatakan telah memiliki dua alat bukti yang cukup kuat. Pemeriksaan keduanya berlangsung selama lebih dari 8 jam sebelum dilakukan penahanan resmi pada Selasa malam.
Sementara itu, sejumlah pejabat publik dan tim ahli juga telah diperiksa. Penyidik menekankan pentingnya transparansi dan penegakan hukum dalam pengelolaan proyek daerah.
Editor: Donald Karouw