Korupsi Sasar Perguruan Tinggi, KPK: Ancaman Serius Masa Depan Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai praktik korupsi yang menyasar sektor pendidikan bukan sekadar pelanggaran hukum. Menurut lembaga antirasuah, tindakan tersebut merupakan ancaman serius terhadap masa depan Indonesia.
"Ketika praktik korupsi mencederai dunia pendidikan, yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga generasi yang seharusnya mendapatkan hak atas pendidikan yang berkualitas, adil, dan berintegritas," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Minggu (23/8/2026).
KPK menilai, pemberantasan korupsi di lingkungan perguruan tinggi penting karena kampus memiliki peran strategis sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan. Lebih jauh, perguruan tinggi juga menjadi tempat mencetak pemimpin masa depan.
"Perguruan tinggi tidak boleh hanya menjadi tempat transfer ilmu, tetapi juga harus menjadi ruang pembudayaan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab," kata dia.
Dalam perspektif pemberantasan korupsi, Budi mengatakan, pendekatan yang dilakukan tidak hanya bertumpu pada penindakan. Penegakan hukum penting untuk memberikan efek jera dan memastikan adanya akuntabilitas.