Korupsi Sasar Perguruan Tinggi, KPK: Ancaman Serius Masa Depan Indonesia
Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:28:00 WIB
Pernyataan tersebut disampaikan KPK di tengah penetapan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq (ASO) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Wakil Rektor (Warek) III Unsoed Norman Arie Prayoga (NAP).
Penetapan tersangka tersebut merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis (20/8/2026).
Selain itu, lembaga antirasuah menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, yakni Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto (ES) serta tiga pihak swasta yang terdiri dari Dian Mulia Wardhana (DMW), Adhi Wiharto (AW), dan Mulyono (MLY).
Editor: Aditya Pratama