Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IMIP Menjaga Biodiversitas, Kuatkan Konektivitas Ekosistem Industri Hijau
Advertisement . Scroll to see content

KP HIU 16 KKP Amankan KIA Ilegal Berbendera Malaysia di Selat Malaka

Selasa, 05 Maret 2024 - 21:28:00 WIB
KP HIU 16 KKP Amankan KIA Ilegal Berbendera Malaysia di Selat Malaka
Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, memberikan arahan terkait strategi operasi patroli kapal pengawas di daerah perbatasan yang rawan illegal fishing. (Foto: dok PSDKP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapal Pengawas (KP) HIU 16 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan satu kapal ikan asing (KIA) ilegal berbendera Malaysia, Sabtu (2/3/2024). Kapal tersebut ditangkap saat kedapatan melakukan illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 perairan Selat Malaka.

Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) dalam pernyataannya di Jakarta menjelaskan, pihaknya melalui Pangkalan PSDKP Belawan berhasil menghentikan, memeriksa, dan menahan (henrikhan) satu unit KIA ilegal berbendera Malaysia pukul 11.04 WIB.

KIA tersebut tidak dilengkapi dokumen perizinan berusaha penangkapan ikan yang sah dan menggunakan alat tangkap terlarang trawl (alat penangkapan ikan berupa jaring).

“Modus operandi yang mereka lakukan adalah melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perbatasan dan merangsek masuk ke wilayah Indonesia dengan menyimpan bendera Malaysia,” ujarnya.

Ipunk mengatakan, KIA Malaysia tersebut tiba pada Minggu (3/3/2024) sekitar pukul 17.00 WIB di dermaga Satwas PSDKP Langsa, selanjutnya Tim PPNS Perikanan melakukan pelimpahan berkas perkara awak kapal dan barang bukti kasus tersebut dari Nakhoda KP Hiu 16, Kapten Albert Essing, di kantor Satwas PSDKP Langsa, Stasiun PSDKP Belawan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut