KPAI Pantau Kasus Bullying di Binus Serpong School, Korban dan Pelaku Trauma
JAKARTA, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terus memantau kasus perundungan di Binus Serpong School, Selasa (27/2/2024). KPAI menyebut baik korban maupun terduga pelaku mengalami trauma.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra menyebutkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak pihaknya melakukan pengawasan terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak terhadap kasus tersebut.
"Kita sudah turun sejak sepekan lalu. Memastikan anak yang menjadi korban dan pelaku anak mendapatkan hak-haknya," ujar Jasra Putra di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat.
Sementara itu, Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menjelaskan kasus bullying sekolah di Serpong menjadi perhatian publik selama beberapa waktu terakhir.
"Kita mendapatkan informasi pekan lalu, saya dan Pak Aris turun. Kekerasan fisik dan psikis yang dilakukan oleh 11 orang," ujar Diyah.