Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sekolah P3SPS Angkatan LIV, DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Fungsi Sosial Penyiaran
Advertisement . Scroll to see content

KPID DKI Dorong Revisi UU Penyiaran Dipercepat, Atur Pengawasan Media Baru

Selasa, 02 Desember 2025 - 18:52:00 WIB
KPID DKI Dorong Revisi UU Penyiaran Dipercepat, Atur Pengawasan Media Baru
Ketua KPID DKI Jakarta Rizky Wahyuni. (Foto: Annastasya Rizqa)
Advertisement . Scroll to see content

Melihat maraknya platform OTT asing dengan berbagai konten global dan juga era baru media digital, Rizky menjelaskan revisi UU Penyiaran perlu dipercepat. Dia mengatakan masifnya konten global yang masuk tanpa pengawasan bisa merugikan industri penyiaran dan juga masyarakat.

“Revisi undang-undang ini ditunggu oleh semua apalagi industri penyiaran yang memang efeknya langsung dirasakan. Masyarakat juga bisa dirugikan ya karena di media platform digital itu tidak diatur dengan konten-konten yang tidak ada aturan mainnya dan juga konten-konten global. Itu yang dirugikan oleh industri media dan tentu masyarakat,” kata dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut