Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPID DKI Ingatkan TV-Radio Beritakan Demo secara Akurat dan Berimbang, Patuhi P3SPS
Advertisement . Scroll to see content

KPID Jakarta Batasi Pemutaran 34 Lagu di Radio, Obvious hingga Tak Sogok Tak Sogok Masuk Daftar

Selasa, 29 September 2026 - 17:18:00 WIB
KPID Jakarta Batasi Pemutaran 34 Lagu di Radio, Obvious hingga Tak Sogok Tak Sogok Masuk Daftar
KPID Provinsi DKI Jakarta menerbitkan surat edaran yang mengatur pembatasan pemutaran 34 lagu yang dinilai tak ramah P3SPS. (Ilustrasi/Chat GPT)
Advertisement . Scroll to see content

KPID DKI Jakarta menilai kedua lagu tersebut mengandung muatan seksualitas yang eksplisit dan vulgar. Sementara itu, lagu “The Feelling” yang dipopulerkan penyanyi R&B Steve Lacy dibatasi karena dinilai mengandung kata-kata kasar.

Melalui surat edaran tersebut, KPID DKI Jakarta meminta stasiun radio lebih selektif dalam menyiarkan karya musik, baik lagu lokal maupun lagu berbahasa asing.

“Jangan asal populer saja. Lagu yang viral tidak otomatis menjadikannya bebas dari sensor dan proses editorial. Jangan lupa, teman-teman radio dan lembaga penyiaran lainnya punya mandat untuk menjunjung tinggi norma dan budaya luhur yang berlaku di Masyarakat kita,” katanya.

Mengacu pada Pasal 20 Standar Program Siaran (SPS), KPID Jakarta membagi rekomendasi terhadap 34 lagu tersebut ke dalam tiga klasifikasi. 

Pertama, lagu yang direkomendasikan untuk melalui proses clean edit sebelum diputar. Kedua, lagu yang hanya direkomendasikan untuk diputar pada jam tayang dewasa, yakni mulai pukul 22.00 WIB. Ketiga, lagu yang sama sekali tidak direkomendasikan untuk diputar di radio publik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut