KPID Jakarta Batasi Pemutaran 34 Lagu di Radio, Obvious hingga Tak Sogok Tak Sogok Masuk Daftar
KPID DKI Jakarta menilai kedua lagu tersebut mengandung muatan seksualitas yang eksplisit dan vulgar. Sementara itu, lagu “The Feelling” yang dipopulerkan penyanyi R&B Steve Lacy dibatasi karena dinilai mengandung kata-kata kasar.
Melalui surat edaran tersebut, KPID DKI Jakarta meminta stasiun radio lebih selektif dalam menyiarkan karya musik, baik lagu lokal maupun lagu berbahasa asing.
“Jangan asal populer saja. Lagu yang viral tidak otomatis menjadikannya bebas dari sensor dan proses editorial. Jangan lupa, teman-teman radio dan lembaga penyiaran lainnya punya mandat untuk menjunjung tinggi norma dan budaya luhur yang berlaku di Masyarakat kita,” katanya.
Mengacu pada Pasal 20 Standar Program Siaran (SPS), KPID Jakarta membagi rekomendasi terhadap 34 lagu tersebut ke dalam tiga klasifikasi.
Pertama, lagu yang direkomendasikan untuk melalui proses clean edit sebelum diputar. Kedua, lagu yang hanya direkomendasikan untuk diputar pada jam tayang dewasa, yakni mulai pukul 22.00 WIB. Ketiga, lagu yang sama sekali tidak direkomendasikan untuk diputar di radio publik.