KPID Jakarta: Penyiaran Garda Terdepan Jaga Pancasila di Tengah Gempuran Era Digital
"Jika playing field media tidak diatur secara adil, maka juga akan menyulitkan peran KPI sebagai regulator. Di satu sisi kita memastikan tayangan di media konvensional sesuai dengan aturan, namun pemirsa beralih ke platform digital yang lebih bebas menampilkan tanyangan atau siaran tanpa aturan cenderung mengancam nilai-nilai kepancasilaan," ujar Rizky.
Dia juga mengatakan, industri penyiaran kini dalam kondisi kritis. Krisis tersebut bukan sekadar soal ekonomi, tetapi menyangkut masa depan narasi kebangsaan di ruang publik digital. Banyak lembaga penyiaran lokal kesulitan bertahan karena penurunan iklan dan migrasi audiens ke digital.
"Kalau penyiaran nasional kolaps, siapa yang isi ruang publik dengan konten berlandaskan Pancasila? Kita tak bisa menyerah pada algoritma asing yang tak punya kepentingan kebangsaan. Yang terancam bukan hanya lembaga penyiaran, tapi identitas bangsa. Tanpa penyiaran yang kuat, nilai-nilai Pancasila bisa tergeser pelan-pelan," tegasnya.
Di tengah ancaman tersebut, KPID Jakarta mendorong pemerintah dan DPR segera merevisi UU Penyiaran agar adil bagi semua platform. KPI juga aktif menggerakkan literasi media dan mendukung lembaga penyiaran memproduksi program yang memperkuat ideologi Pancasila.
"Selama penyiaran diberi ruang yang adil dan tetap adaptif terhadap perubahan teknologi, Lembaga Penyiaran Indonesia akan terus memiliki suara yang membimbing masyarakat pada nilai-nilai Pancasila," kata Rizky.
Editor: Maria Christina