Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasi Datun Kejari HSU Kabur saat OTT, Sempat Tabrak Petugas KPK
Advertisement . Scroll to see content

KPK: 87.000 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan

Senin, 01 April 2019 - 15:05:00 WIB
KPK: 87.000 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut 87.000 penyelenggara negara belum menyerahkan LHKPN hingga batas akhir pada 31 Maret 2019. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).
Advertisement . Scroll to see content

Legislatif menduduki tempat paling rendah dalam tingkat kepatuhan LHKPN. Febri menyebut masih ada 56,32 persen unsur legislatif yang belum lapor. 

"Tingkat kepatuhan yang paling rendah dari ikhtisar pelaporan secara keseluruhan itu adalah sektor legislatif dalam hal ini DPR dan DPRD. Namun, KPK mengapreasiasi kepada 312 legislator yang telah membuat LHKPN," tuturnya.

KPK berharap para ASN dapat mematuhi aturan terkait pelaporan LHKPN sebagai pertanggungjawaban kepada publik. Terkait pelaporan LHKPN KPK berencana akan membeberkan nama-nama legislator yang telah melaporkan LHKPN-nya.

Hal itu bertujuan agar publik dapat memiliki informasi tambahan mana calon pemimpinnya yang akal maju di Pemilu 2019 yang telah patuh melaporkan LHKPN-nya.

Secara keseluruhan, tingkat kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN mencapai 74,39 persen. KPK mengapresiasi dan berterima kasih kepada 252.000 penyelenggara negara yang sudah mematuhi aturan dengan melaporkan LHKPN tepat waktu.

"Ini menjadi contoh dan bentuk pertanggungjawaban mereka kepada masyarakat," ujarnya.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut