Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua Dewan Pembina Aburizal Bakrie: Golkar Solid, Siap Menang 2024
Advertisement . Scroll to see content

KPK Akan Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Munaslub Partai Golkar

Senin, 27 Agustus 2018 - 21:04:00 WIB
KPK Akan Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Munaslub Partai Golkar
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tersangka penerima suap Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih memastikan dirinya menyalurkan uang dugaan hasil suap sebesar Rp2 miliar ke Munaslub Partai Golkar pada Desember 2017. Atas pengakuan Eni, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mengusut ketersediaan bukti-bukti.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sebagaimana data terbaru yang diperoleh penyidik bahwa total uang yang diterima Eni yakni Rp6,25 miliar meningkat dari sangkaan sebelumnya Rp4,8 miliar. Uang Rp6,75 miliar diterima Eni selama lima bulan dalam dua tahun berbeda. Masing-masing November 2017 sebesar Rp2 miliar, Desember 2017 sejumlah Rp2 miliar, Maret-Juni 2018 ‎senilai Rp2,25 miliar, dan terakhir Rp500 juta saat terjadi operasi tangkap tangan (OTT) Jumat (13/7/2018).

Dari total Rp6,75 miliar tersebut, lanjut Febri, sebagian besar yakni Rp6,25 miliar sudah dipergunakan Eni. Baik untuk kepentingan atau kebutuhan sendiri maupun untuk kebutuhan atau kepentingan pihak lain. Menurut Febri, pengakuan Eni bahwa ada Rp2 miliar yang disalurkan untuk kebutuhan Munaslub Partai Golkar pada Desember 2018 merupakan keterangan penting.

"Kalau ada informasi itu (Rp2 miliar untuk Munaslub Golkar) kami kroscek, kami verifikasi terhadap saksi-saksi yang lain dan bukti-bukti yang lain‎. Prinsip dasarnya kami menggunakan pendekatan follow the money dalam kasus ini. Jejak-jejak aliran dana itu yang kami cari," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/8/2018) malam.

Dia mengatakan, dalam proses verifikasi atas dugaan tersebut tidak hanya Eni yang diperiksa. Penyidik juga akan melacak dugaan aliran atau penggunaannya dengan melihat alat bukti petunjuk baik sadapan percakapan maupun pesan singkat melalui telepon seluler yang sebelumnya disita KPK.

"Yang pasti begini, aliran dana pasti menjadi perhatian KPK. Ada beberapa kali tersangka Eni tersebut diduga menerima aliran dana. Aliran tersebut mengalir ke mana lagi atau diperuntukkan ke pihak mana lagi tentu kami telusuri. Apakah itu kepentingan pribadi, kepentingan kegiatan tertentu," katanya.

Diketahui, Eni Maulani Saragih merampungkan pemeriksaan sekitar pukul 17.57 WIB, Senin (27/8/2018). Eni menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Riau 1 atau PLTU Riau-1 dengan kapasitas 2 x 300 megawatt di Provinsi Riau.

Ada empat saksi yang diperiksa untuk tersangka Idrus Marham selain Eni Maulani Saragi. Mereka yakni suami Eni sekaligus Bupati Temanggung terpilih M Al-Khadziq, tenaga ahli DPR Tahta Maharaya, Audrey Ratna Justianty alias Tine (karyawan swasta), dan Direktur PT Nugas Trans Energy sekaligus Direktur PT Raya Energi Indonesia Indra Purmandani. Untuk tersangka Kotjo ada dua saksi yang diperiksa yakni Gustahal (swasta) dan terpidana perkara korupsi e-KTP, mantan Ketua DPR sekaligus mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto (Setnov).

Editor: Azhar Azis

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut