KPK: Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Diduga Terima Uang Rp600 Juta dari Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 - 17:27:00 WIB
Penetapan tersangka itu bermula saat KPK menggelar operasi senyap pada Kamis (18/12/2025). Dalam giat itu, KPK menangkap 10 orang.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, KPK menemukan dugaan tindak pidana. Kasus itu dinaikkan ke tahap penyidikan setelah mempertimbangkan keterangan saksi dan bukti yang ada.
Ade diduga meminta ijon proyek yang belum diadakan kepada SRJ. Jumlah ijon proyek yang diduga diterima Ade sebanyak Rp9,5 miliar.
Selain itu, Ade juga diduga menerima uang Rp4,7 miliar dari sejumlah pihak sepanjang 2025.
Editor: Rizky Agustian