Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin terkait Kasus Suap Bupati Ade Kuswara
Advertisement . Scroll to see content

KPK: Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Diduga Terima Uang Rp600 Juta dari Tersangka

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:27:00 WIB
KPK: Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Diduga Terima Uang Rp600 Juta dari Tersangka
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno usai diperiksa penyidik KPK pada Senin (12/1/2026). (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, KPK menetapkan Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang sebagai tersangka suap izin proyek di Kabupaten Bekasi. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka bersama pihak swasta berinisial SRJ.

Penetapan tersangka itu bermula saat KPK menggelar operasi senyap pada Kamis (18/12/2025). Dalam giat itu, KPK menangkap 10 orang. 

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, KPK menemukan dugaan tindak pidana. Kasus itu dinaikkan ke tahap penyidikan setelah mempertimbangkan keterangan saksi dan bukti yang ada.

Ade diduga meminta ijon proyek yang belum diadakan kepada SRJ. Jumlah ijon proyek yang diduga diterima Ade sebanyak Rp9,5 miliar.

Selain itu, Ade juga diduga menerima uang Rp4,7 miliar dari sejumlah pihak sepanjang 2025.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut