Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin terkait Kasus Suap Bupati Ade Kuswara
Advertisement . Scroll to see content

KPK: Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Diduga Terima Uang Rp600 Juta dari Tersangka

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:27:00 WIB
KPK: Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Diduga Terima Uang Rp600 Juta dari Tersangka
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno usai diperiksa penyidik KPK pada Senin (12/1/2026). (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno (NYU) pada Senin (12/1/2026). Pemeriksaan itu dilakukan terkait kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang menjerat Bupati Ade Kuswara Kunang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mendalami dugaan Nyumarno menerima uang Rp600 juta dari salah satu tersangka perkara tersebut.

"Penyidik mendalami adanya dugaan penerimaan uang oleh NYU dari pihak swasta, yaitu SRJ, yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Budi, Selasa (13/1/2026). 

Budi mengungkapkan, dugaan penerimaan uang itu dilakukan secara bertahap.

"Penerimaan uang dilakukan secara bertahap, dengan total sekitar Rp600 juta," ujarnya. 

Tim penyidik, kata Budi, masih mendalami maksud pemberian uang tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut