Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!
Advertisement . Scroll to see content

KPK Apresiasi Jokowi Tidak Bebaskan Napi Koruptor

Senin, 06 April 2020 - 19:00:00 WIB
KPK Apresiasi Jokowi Tidak Bebaskan Napi Koruptor
KPK mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang tidak akan membebaskan naspi kasus korupsi terkait virus corona. (Foto: ilustrasi/dok. Antara).
Advertisement . Scroll to see content

"Pembebasan napi dilakukan karena lapas dan rutan kita over capacity, sangat berisiko terjadi percepatan penyebaran. Ada syarat, kriteria, dan pengawasan, tapi napi koruptor tidak pernah dibicarakan," kata Jokowi.

Ali Fikri mengingatkan kasus korupsi sangat membahayakan karena bisa merusak sendi kehidupan. Karena itu, pembebasan bersyarat dapat berdampak besar dan bisa melukai rasa keadikan. Di sisi lain dia juga meminta agar Kemenkumham membenahi pengelolaan lapas. Pembenahan ini sesuai rekomendasi hasil kajian yang dilakukan lembaga antirasuah pada 2019 lalu.

"Karena dengan cara ini kita bisa pastikan tujuan dari pembinaan di lapas dapat tercapai. Ke depannya over capacity itu dapat diminimalisasi dan tentu pemetaan napi yang patut dibebaskan atau tidak itu akan terukur," ucap Ali.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut