KPK Bawa Bupati Lampung Utara dan Enam Lainnya ke Jakarta usai OTT
JAKARTA, iNews.id - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lampung Utara pada Minggu, 6 Oktober 2019 mengamankan tujuh orang. Mereka terdiri atas Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dan kepala seksi serta swasta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tujuh orang yang diamankan karena ada pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara setingkat kepala seksi dan swasta yang ikut dibawa. Tujuh orang tersebut langsung dibawa ke Jakarta melalui jalur darat.
"Tadi telah sampai di pelabuhan. Berikutnya dilakukan perjalanan menyeberangi Selat Sunda dan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut," katanya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (7/10/2019).
Dari OTT itu tim KPK juga mengamankan uang Rp600 juta. Febri menjelaskan uang itu diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara. "Total uang yang diamankan sekitar Rp600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," ujarnya.
Sesuai dengan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum dari tujuh orang tersebut. Informasi lebih lanjut akan disampaikan KPK dalam konferensi pers Senin malam.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengungkapkan, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara ikut diamankan KPK. Dua kepala dinas, serta seorang perantara juga ikut diamankan KPK.
"Diduga terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum atau Koperindag (koperasi, perindustrian dan perdagangan) di Kabupaten Lampung Utara," ujarnya Minggu (6/10/2019) malam.
Febri menambahkan, OTT bermula dari informasi masyarakat akan ada penyerahan uang untuk kepala daerah setempat. KPK kemudian menindaklanjuti informasi tersebut.
"Setelah lakukan pengecekan info dari masyarakat di lapangan, diduga ada penyerahan uang yang diperuntukkan kepada kepala daerah setempat," katanya.
Editor: Djibril Muhammad