Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK: Total Gratifikasi Sepanjang 2025 Tembus Rp16,4 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

KPK Bawa Saksi Kasus Suap Bansos Covid ke Tempat Lain, Ada Apa?

Selasa, 19 Januari 2021 - 20:39:00 WIB
KPK Bawa Saksi Kasus Suap Bansos Covid ke Tempat Lain, Ada Apa?
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2020). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Ali mengatakan, penyidik masih akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Daning Saraswati usai mengambil sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara ini. "Perkembangan hasil pemeriksaan akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang tersangka. Kelima tersangka itu yakni, mantan Mensos Juliari P Batubara. Kemudian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabukke (HS).

Matheus dan Adi Wahyono diduga mengambil jatah Rp10.000 dari tiap paket bansos berupa sembako seharga Rp300.000, bekerja sama dengan pengusaha Ardian IM dan Harry Sidabukke. Dari jatah Rp10.000 setiap paket sembako, diduga ada yang mengalir untuk Juliari P Batubara.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut