Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasto Ngaku Tolak 2 Tawaran Jadi Menteri: Takut Tak Tahan Godaan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Belum Kembalikan Barang Hasto, Masih Digunakan Penyidik Dalami Kasus Harun Masiku

Selasa, 02 Juli 2024 - 19:29:00 WIB
KPK Belum Kembalikan Barang Hasto, Masih Digunakan Penyidik Dalami Kasus Harun Masiku
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Tessa melanjutkan jika barang yang disita belum dikembalikan, itu berarti masih dibutuhkan penyidik. 

"Jadi kalau memang tidak atau belum dikembalikan saat ini berarti masih digunakan oleh penyidik dalam rangka pembuktian perkara atau seputar perkara tersebut untuk mencari tersangka HM," ucapnya. 

Tim pengacara Hasto Krisyanto sebelumnya mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (1/7/2024). Mereka mendaftarkan gugatan perdata terkait perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan penyidik KPK lantaran telah merampas buku catatan dan HP saat memeriksa Hasto sebagai saksi kasus Harun Masiku.

"Ini gugatan perbuatan melawan hukum, di mana di dalam petitum kami, kami meminta agar buku milik partai ataupun handphone yang dirampas itu tak ada kaitannya dengan Harun Masiku," ujar Pengacara Hasto, Ronny Talapessy, Senin (1/7/2024).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut