Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Alasan Nusron Wahid Absen Pemeriksaan: ke Malaysia
Advertisement . Scroll to see content

KPK Belum Putuskan Jemput Paksa Nusron Wahid, Ini Alasannya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:33:00 WIB
KPK Belum Putuskan Jemput Paksa Nusron Wahid, Ini Alasannya
KPK belum memutuskan menjemput paksa Nusron Wahid. (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

Achmad mencontohkan, alasan sakit tanpa surat keterangan dokter tidak memenuhi syarat sebagai alasan yang patut dan wajar. Dalam kondisi tersebut, penyidik dapat melanjutkan proses dengan pemanggilan kedua.

Jika saksi kembali tidak hadir setelah pemanggilan kedua, penyidik dapat menerbitkan surat perintah membawa sesuai ketentuan hukum acara yang baru.

Dalam kasus Nusron, KPK sebelumnya menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan yang diajukan oleh Menteri ATR/BPN tersebut.

“Nah terhadap saudara NW, betul tanggal 14 kemarin sebetulnya sudah sesuai dengan panggilan penyidik, tapi kemudian ada surat dari yang bersangkutan kepada KPK untuk melakukan penundaan,” tuturnya.

Achmad menambahkan, tim penyidik akan terlebih dahulu mengevaluasi alasan penundaan yang disampaikan Nusron. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi pertimbangan untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk melayangkan panggilan kedua atau menjadwalkan ulang pemeriksaan.

“Sehingga kemudian itu akan dianalisa oleh tim penyidik apakah dianggap alasan tersebut patut dan wajar karena memang ada mencantumkan agenda kegiatan yang bersamaan begitu. Nah itu akan kemudian dievaluasi lagi. Apakah tadi sudah masuk untuk menerapkan panggilan kedua atau akan dilakukan reschedule atau jadwal ulang untuk yang bersangkutan,” katanya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut