KPK Berhasil Pulihkan Aset Negara Rp250,6 Miliar Januari-Mei 2022, Naik 157 Persen
JAKARTA, iNews.id - Sepanjang Januari-Mei 2022, KPK telah melaksanakan berbagai kegiatan antikorupsi mulai dari pencegahan hingga penindakan. Aset negara yang dipulihkan pada periode tersebut pun mencapai Rp250,6 miliar atau naik 157 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Selain melaksanakan pemulihan aset negara, KPK juga melaksanakan Survei Penilaian Integritas untuk penguatan integritas ASN. Sebanyak 375.000 responden mengikuti kegiatan tersebut.
KPK menjelaskan program selanjutnya yaitu Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Stranas PPK) yang melibatkan 48 kementerian/lembaga negara, 34 provinsi, dan 57 kabupaten/kota. Capaian kegiatan ini mencapai 38,8 persen.
Selanjutnya yaitu program pencegahan korupsi terintegrasi dengan meluncurkan Sistem Penanganan Perkara Terintegrasi, (SPPTI), salah satunya meluncurkan JAGA Kampus. Ini merupakan kerja sama KPK dengan Kendikbudristek.
"Sehingga upaya cegah korupsi luas tersedia melalui aplikasi JAGA," kata KPK melalui keterangan video yang diterima, Jumat (10/6/2022).
Lalu KPK menggelar Politik Cerdas Berintegritas (PCB) 2022. Executive briefing dilakukan bersama 20 parpol untuk penguatan antikorupsi. Kegiatan selanjutnya yaitu Penyelenggaraan Negara Berintegritas (PAKU) 2022 yaitu memberikan pembekalan bagi menteri dan jajaran eselon I Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang melibatkan 17 kementerian/lembaga serta pemda provinsi.
Program selanjutnya yaitu Desa Antikorupsi yang melibatkan unsur kementerian terkait, kepala desa, tokoh agama dan masyarakay, LSM, pemerintah daerah. Salah satu implementasinya yaitu Desa Antikorupsi di Bangunharjo, Bantul, DIY. Kegiatan ini telah dilaksanakan di 10 desa pada 2022.
"Tahun 2022 juga dilaksanakan kick off percontohan desa Antikorupsi di Desa Pakato Gowa, Sulsel," ujar KPK.
Lalu untuk penindakan pada Januari-Mei 2022, KPK melaksanakan 57 penyelidikan, 46 penyidikan, 67 penuntutan, dan 37 eksekusi.
Editor: Rizal Bomantama