Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Suami Kaget Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi: Tak Kita Duga
Advertisement . Scroll to see content

KPK Buka-bukaan soal 8 Kasus Korupsi di Papua, Nilai Totalnya Rp201 M

Kamis, 07 Februari 2019 - 19:00:00 WIB
KPK Buka-bukaan soal 8 Kasus Korupsi di Papua, Nilai Totalnya Rp201 M
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Dok.)
Advertisement . Scroll to see content

2. Kasus korupsi pembangunan terminal induk, rumah dinas pejabat eselon, dan renovasi pasar sentral Supiori untuk Kantor Cabang Bank Papua. Seluruh proyek pembangunan tersebut menggunakan uang dari APBD Kabupaten Supiori, Provinsi Papua, Tahun Anggatan  2006-2008 yang seharusnya masyarakat dapat merasakan pembangunan tersebut. Akibat kasus itu, negara merugi Rp36,5 miliar.

3. Perkara penyalahgunaan dana APBD dan Otonomi Khusus (Otsus) Pemda Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Tahun 2006-2007.  Akibat kasus itu, negara merugi sebesar Rp37 miliar.

4. Kasus suap terkait pengurusan APBNP Tahun Anggaran 2014 di Kementerian PDT (Pembangunan Daerah Tertinggal). Sedianya, penganggaran tersebut untuk proyek pembangunan TALUD di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua. KPK mencatat, terdapat transaksi suap mencapai 63.000 dolar Singapura (setara Rp650 juta) dalam kasus itu.


5.  Kasus Detailing Engineering Design (DED) Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Memberamo dan Urumuka tahun  2009-2010 yang menyeret Direktur Utama PT Konsultasi Pembangunan lrian Jaya (PT KPIJ), La Musi Didi. Dia divonis bersalah oleh hakim pada 2015 dengan hukuman lima tahun penjara. Akibat perbuatan korupsi itu, negara dirugikan hingga Rp32,9 miliar.

6. Kasus DED PLTA Danau Sentani dan Danau Taniainai Tahun 2008 di Provinsi Papua. Kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp43,362 miliar.

7. Kasus suap terkait usulan penganggaran proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan Tahun 2016 di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua. KPK mengindikasi suap mencapai 177.000 dolar Singapura (setara Rp1,83 miliar).

8. Kasus korupsi pengadaan pekerjaan peningkatan jalan di Kemiri-Depapre, Kabupaten Jayapura, menyebabkan negara merugi hingga Rp40 miliar. Dana pengadaan pekerjaan itu diambil dari APBDP Pemprov Papua Tahun Anggaran 2015.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut