Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Suami Kaget Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi: Tak Kita Duga
Advertisement . Scroll to see content

KPK Buka-bukaan soal 8 Kasus Korupsi di Papua, Nilai Totalnya Rp201 M

Kamis, 07 Februari 2019 - 19:00:00 WIB
KPK Buka-bukaan soal 8 Kasus Korupsi di Papua, Nilai Totalnya Rp201 M
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Dok.)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menangani delapan kasus korupsi di Papua. Menurut lembaga tersebut, penindakan dan pencegahan rasuah di wilayah Papua semata-mata untuk mendukung program pembangunan negara, agar masyarakat dapat menikmati dan merasakan pembangunan di daerah timur Indonesia itu.

“Untuk mendukung pembangunan di Papua itulah, KPK melakukan pencegahan dan penindakan korupsi. Sampai saat ini, terdapat depalan perkara korupsi yang ditangani KPK yang terkait dengan wilayah Papua,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Kamis (7/2/2019).

Dia mengungkapkan, jika ditotal, kerugian negara akibat delapan kasus tersebut mencapai Rp201 miliar. Perinciannya adalah sebagai berikut:

1. Kasus penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana APBD di Kabupaten Yapen Waropen Tahun 2005-2006.  Penyalahgunaan itu terjadi dalam pengelolaan kas daerah dan penggunaan dana perimbangan berupa dana bagi hasil (DBH).

DBH tersebut  seharusnya masuk ke kas daerah. Akan tetapi telah digunakan tidak sesuai dengan semestinya. Akibat kasus itu, negara mengalami kerugian hingga Rp8,8 miliar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut