KPK Buka Peluang Usut Sosok King Maker Kasus Djoko Tjandra
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengusut keterlibatan pihak lain dalam kasus pengurusan fatwa Mahkamah Agung untuk Djoko Tjandra. Termasuk 'King Maker' yang belum terungkap dalam persidangan.
"Kalau ada dugaan-dugaan tindak pidana korupsi lain yang belum diungkapkan tentu kami sangat terbuka. Tapi tentu kami akan menunggu dari hasil putusan dulu sejauh mana kemungkinan itu," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).
KPK telah menerbitkan surat perintah supervisi skandal Djoko Tjandra yang ditangani Bareksrim Polri dan Kejagung. KPK juga telah melakukan gelar perkara dan sudah menerima dan menelaah berkas dokumen kasus Djoko Tjandra.
Ghufron pun memastikan akan mengusut keterlibatan pihak lain sepanjang ditemukan bukti permulaan yang cukup. "Memungkinkan begitu sepanjang kemudian ada alat bukti yang mendukung," ungkapnya.