KPK Buka Penyidikan Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Sekitar Tol Trans Sumatra
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus tindak pidana korupsi baru yang diduga melibatkan BUMN. Kali ini, komisi antirasuah mengusut dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan tol trans Sumatra (JTTS) tahun anggaran 2018-2020.
"Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh salah satu BUMN (PT HK Persero). KPK kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/3/2024).
Ali melanjutkan, dalam perhitungan pihaknya kerugian negara ditaksir mencapai belasan miliar rupiah.
"(KPK) menggandeng BPKP untuk menghitung besaran fix dari kerugian dimaksud," ujarnya.
Sesuai dengan aturan main di KPK, jika perkara masuk dalam proses penyidikan tentu sudah mengantongi nama tersangka.
Kendati demikian, Ali yang juga juru bicara bidang penindakan itu enggan membeberkan nama dari tersangka.
"Paparan lengkap perkaranya termasuk para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka akan kami umumkan saat proses pengumpulan alat bukti ini telah tercukupi," ucap Ali.
Ali menambahkan, setiap perkembangan dari penyidikan perkara akan kami sampaikan bertahap pada publik.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq