KPK Buru Staf Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Berinisial AND
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memburu staf protokol Wali Kota Medan, berinisial AND. Staf Dzulmi Eldin tersebut kabur saat akan ditangkap tim KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah meminta AND segera menyerahkan diri dan tidak berupaya menghindar dari petugas. "Saat ini, tim terus melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/10/2019).
Febri mengatakan, KPK menduga AND menerima tambahan Rp50 juta dari kepala dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintahan Kota (Pemkot) Medan). Uang tersebut diduga untuk diberikan kepada Dzulmi Eldin.
"AND diduga menerima tambahan Rp50 juta dari Kepala Dinas yang akan diperuntukkan pada Wali Kota Medan," ujarnya.
Sebelumnya, Febri menceritakan, sebelum kabur AND hampir menabrak tim KPK saat akan ditangkap. Pada Selasa, 15 Oktober 2019 malam sekitar pukul 21.25 WIB Tim KPK mendatangi rumah Kepala Dinas PU.