Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Tersangka Korupsi Google Cloud Sama dengan Pengadaan Laptop, Termasuk Nadiem Makarim
Advertisement . Scroll to see content

KPK Cecar soal Pembelian Mobil Nurhadi dan Menantu ke Karyawan Swasta Ini

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 09:13:00 WIB
KPK Cecar soal Pembelian Mobil Nurhadi dan Menantu ke Karyawan Swasta Ini
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai memeriksa Indra Hartanto terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA pada tahun 2011-2016. Karyawan swasta itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi (NHD) dan menantunya Rezky Herbiyono (RHE).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap Indra dilakukan pada Jumat, 7 Agustus 2020. Penyidik KPK, menurut dia ingin mendalami pengetahui Indra terkait pembelian mobil yang dilakukan Nurhadi dan menantunya.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan dugaan pembelian mobil oleh tersangka NHD dan tersangka RHE melalui pembayaran secara kredit pada Mitsui Leasing," katanya dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (8/8/2020).

Dalam penyidikan kasus itu, penyidik KPK pada Jumat kemarin juga telah menyita vila milik Nurhadi di Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor dan belasan motor gede/moge, mobil mewah serta sepeda. "Termasuk pula dilakukan penyitaan terhadap aset tanah dan bangunan yang diduga ada hubungan kepemilikan dengan tersangka Nurhadi tersebut," ujar Ali.

Terkait aset-aset mewah yang dimiliki tersangka Nurhadi, KPK juga telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk mengembangkan kasus Nurhadi tersebut ke arah dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut