Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Cegah Sekretaris MA Hasbi Hasan ke Luar Negeri

Rabu, 10 Mei 2023 - 13:23:00 WIB
KPK Cegah Sekretaris MA Hasbi Hasan ke Luar Negeri
Ilustrasi Gedung KPK. Sekretaris MA Hasan Hasbi dicekal ke luar negeri (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan untuk bepergian ke luar negeri. Hasbi Hasan dicegah untuk bepergian ke luar negeri dalam jangka waktu enam bulan ke depan terhitung sejak 9 Mei 2023.

Surat permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama Hasbi Hasan telah dikirim KPK ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham. Ditjen Imigrasi Kemenkumham juga mengaku telah menerima surat tersebut dan telah dilakukan proses pencegahan ke luar negeri atas nama Hasbi Hasan.

"Pengajuan pencegahan dari pihak KPK atas nama : Hasbi Hasan, masa berlaku pencegahan, 9 Mei 2023 sampai dengan 9 November 2023," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/2023).

KPK disebut telah menetapkan Hasbi Hasan dan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA. 

KPK berjanji segera mengumumkan secara resmi status hukum keduanya.

Nama Hasbi Hasan diketahui memang sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut