Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dwiarso Budi Santiarto Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua MA Non-Yudisial  
Advertisement . Scroll to see content

KPK Dalami Proses Sewa Rumah Persembunyian Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan Menantu

Selasa, 12 Januari 2021 - 12:09:00 WIB
KPK Dalami Proses Sewa Rumah Persembunyian Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan Menantu
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami informasi mengenai proses negosiasi penyewaan rumah yang dijadikan lokasi persembunyian mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiono. Informasi tersebut didalami dari keterangan Ricky Anugrah Wiratama yang merupakan agen property, Senin (11/1/2021).

Ricky diperiksa KPK sebagai saksi untuk Ferdy Yuman yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus merintangi penyidikan perkara Nurhadi dkk. 

"Ricky Anugrah Wiratama didalami pengetahuannya terkait dugaan negosiasi penyewaan rumah oleh tersangka FY (Ferdy Yuman) yang diperuntukkan sebagai tempat persembunyian NHD (Nurhadi)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (12/1/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut