Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

KPK Dalami Proses Sewa Rumah Persembunyian Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan Menantu

Selasa, 12 Januari 2021 - 12:09:00 WIB
KPK Dalami Proses Sewa Rumah Persembunyian Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan Menantu
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Selain memeriksa Ricky Anugrah, kata dia KPK juga rencananya memeriksa saksi lain bernama Rayi Dhinar selaku karyawan swasta, namun tidak hadir tanpa keterangan. 

"Rayi Dhinar tidak hadir tanpa alasan yang jelas dan KPK mengimbau agar bersikap kooperatif memenuhi panggilan patut yang dilayangkan oleh tim penyidik KPK," ucapnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Ferdy Yuman sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan sengaja mencegah dan merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dalam perkara Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dkk. 

Ferdy merupakan orang dekat Rezky Herbiyono yang merupakan menantu Nurhadi. Usai ditetapkan tersangka, Ferdy ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut